BENTUK-BENTUK PENDIDIKAN
3.1. Pendidikan Formal
Yang dimaksud pendidikan formal adalah bentuk pendidikan dalam suasana klasikal dan mempunyai batasan-batasan administratif tertentu sesuai dengan tingkatan umur masing-masing siswa. Sekolah-sekolah yang berada di naungan Ponpes Nurul-Ulum adalah:
1. Madrasah Ibtidaiyah Nurul Ulum I.
2. Madrasah Ibtidaiyah Nurul-Ulum II.(AL- ISLAMIYAH)
3. Madrasah Ibtidaiyah Nurul Ulum III (BUSTANUL ULUM)
4. Taman Kanak-Kanak Nurul Ulum
Ketiga madarasah diatas masih berstatus swasta, namun bekerja sama dengan Departemen Agama Republik Indonesia.
3.2. Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal adalah bentuk-bentuk pendidikan non klasikal dan batasan-batasan administratif maupun psikologis siswa kurang ada batasan secara khusus. Di Ponpes Nurul-Ulum pendidikan semacam itu adalah bentuk pendidikan sebagai berikut:
Ø Pendidikan keterampilan
Ø Pendidikan leadership/ Kepemimpinan.
Ø Pengajian weton (ceramah).
Ø Pengajian bendongan (Pengajian dengan kitab).
Ø Pengajian sorogan (Pengajian murid yang membaca, guru menyimak)
Ø Pendidikan qiro’at Al-Quran.
Ø Pendidikan kader organisasi.
3.3. Praktikum Kemasyarakatan.
Untuk menyediakan sarana latihan bagi seluruh civitas akademik Nurul-Ulum dalam menjalin hubungan dengan masyarakat diberikan sarana sebagai berikut:
a. Kopontren
Yaitu suatu wadah bagi santri Nurul-Ulum dalam berhubungan antara internal pondok dengan masyarakat sekitar dalam hubungan jual beli kebutuhan kehidupan sehari-hari.
b. Forum Keluarga PPNU (FKPPNU)
Yaitu organisasi keluarga besar dan simpatisan Nurul-Ulum yang mempunyai tujuan menyalurkan aspirasi Nurul Ulum kemasyarakatnya dan dari masyarakat ke Nurul-Ulum.
c. Organisasi Pondok Pesantren
Adalah wadah bagi santri Nurul-Ulum untuk menajamkan penegetahuannya dalam kepemimpinan dan organisasi.
0 komentar:
Posting Komentar